Untuk referensi kasus ibu dapat lihat di KMK No. 434/KMK.04/1999 tanggal 24 Agustus 1999.
Semoga membantu.
Salam.
>
> Saya mohon pencerahan dari para senior mengenai pembelian
>
> share saham ya.
>
> 1. Situasinya PT saya PMA, dimana komposisi modal 90 %
> perusahaan asing PT X di luar negeri ( cina ), 10 % orang
>
> lokal indonesia. Saat ini prsh asing pemilik saham 90%
> menjual seluruh sahamnya ke prsh luar negeri lain PT Y
> (Sing). Nah uangnya diterima o anak perusahaan PT X
> berlokasi di Malaysia. Berarti secara legal dokumen saya
> merubah akte notarisnya, tetapi yg saya bingung apakah
> penjualan tersebut terutan pajak penghasilan & PPN,
> kalau
> ya jenisnya apa dan tarifnya berapa ? soalnya setahu saya
>
> kalo penjualan itu tdk terutang pajak karena tidak ada
> tambahan secara ekonomis ke PT PMA ini.
>
> 2. PT saya mengirimkan uang ke pemegang saham terbanyak
> (90%), rutin tiap bulan ke luar negeri sebagai pembagian
> keuntungan.kalau hal ini bisa disebut deviden ngga ya,
> tarif pajaknya apa saja ya ...
>
> Terima kasih
>
> Sharen
>
> .
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
============================================
PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.
DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/