Kamis, 04/12/2008 00:20 WIB
Reformasi Ditjen Pajak pakai proyek Pintar
oleh :
JAKARTA: Departemen Keuangan tengah mempersiapkan reformasi di tubuh
Direktorat Jenderal Pajak yang dinamai proyek Pintar (Project for
Indonesia Tax Administration Reform) dengan kebutuhan dana sebesar
US$145 juta.
Pembiayaan yang akan digunakan pemerintah untuk mendanai proyek itu
berasal dari pinjaman Bank Dunia. Pintar rencananya dilaksanakan mulai
2009 sampai dengan 2012.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan alasan pendanaan
proyek Pintar melalui utang karena adanya paket bantuan teknis di dalam
setiap pengajuan pinjaman proyek.
"Kalau menggunakan utang, di dalamnya ada paket technical system
dibandingkan dengan kalau itu menggunakan rupiah murni," katanya,
kemarin.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo menyatakan
keberatan. Menurut dia, apabila pendanaan proyek Pintar tersebut berasal
dari pinjaman asing dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya
ketergantungan dengan pihak asing.
"Saya khawatir sumber penerimaan negara kita menjadi bergantung pada
hardwere dan softwere asing sehingga makin bergantung pada pihak luar.
Belum lagi masalah privacy dan keamanan data."
Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan kekhawatiran
pengambilan data oleh pihak asing telah diantisipasi melalui format
perjanjian. "Kami jaga dan tidak ada kompromi soal itu," ujarnya.
Dia menuturkan saat ini Indonesia sangat membutuhkan Pintar untuk
memperbaiki sistem perpajakan yang saat ini dianggap masih tambal sulam.
"Pintar adalah kelanjutan dari reformasi di Ditjen Pajak."
Darmin menjelaskan dengan sistem perpajakan yang sekarang, Ditjen Pajak
tidak bisa melakukan evaluasi surat pemberitahuan (SPT) yang sudah
direkam sehingga banyak SPT yang sudah direkam tapi tidak pernah
dievaluasi.
"Menurut brenchmarking setiap SPT harus dievaluasi. Di negara-negara
maju sudah bisa melakukan perekaman sekaligus evaluasi," jelasnya.
4 Komponen
Pintar meliputi empat komponen yaitu, pertama, penyempurnaan core tax
system berbasis IT yang terdiri dari registration, returns processing,
tax payer accounts, document management, dan system architecture.
Kedua, penyempurnaan manajemen SDM meliputi sistem penggajian, manajemen
kepegawaian, pelatihan, uraian jabatan, kebijakan mutasi, dan proses
perekrutan yang terintegrasi. Ketiga, penyempurnaan manajemen kepatuhan
meliputi peningkatan sistem penilaian risiko, kebijakan dan program
pemeriksaan, serta pelayanan wajib pajak.
Keempat, manajemen perubahan dan implementasi Pintar meliputi
pengembangan sistem informasi bagi pimpinan dalam rangka peningkatan
pengendalian internal, kepatuhan internal, dan penjaminan kualitas,
serta peningkatan manajemen perubahan melalui bantuan teknis.
Di pihak lain, Ditjen Pajak mengklaim berhasil menghimpun 9 juta NPWP
dari WP aktif. Dari 9 juta NPWP itu, sebanyak 7,2 juta merupakan NPWP
orang pribadi, dan sisanya 1,8 juta merupakan NPWP badan.
Di luar itu, Ditjen Pajak ternyata juga sudah mempunyai sebanyak 10 juta
NPWP dari WP nonfiler (WP yang sudah ber-NPWP tapi tidak pernah
melaporkan SPT). Dari 10 juta NPWP itu, Ditjen Pajak akan melihat
kembali data tersebut untuk menjaring WP yang ternyata masih aktif. (15)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
============================================
PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.
DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/