Dear Ibu Ervina, Bpk Kuncoro dan members lainnya,
1. Kantor saya kalau ingin mendaftar npwp kolektif untuk karyawan apakah di KPP dimana kami terdaftar ? bisakah di KPP lainnya soalnya kantor kami terdaftar di kalimatan tapi administrasinya semua dijakarta.
2. Adakah format khusus untuk pelaporan NPWP kolektif.
Terima Kasih
________________________________
Dari: Persya White <persya_cute@yahoo.com>
Kepada: forum-pajak@yahoogroups.com
Terkirim: Selasa, 11 November, 2008 19:55:18
Topik: Re: [forum-pajak] ,ttg sunset , daftar kolektf npwp
Dear Pak Budi,
untuk yang pertanyaan nomor 1 saya tidak bisa menjawab, karna saya kurang mengerti.
untuk pertanyaan nomor 2, perusahaan saya juga mengalami hal yang sama, meskipun daftar karyawan yang saya daftarkan hanya 39 orang, perusahaan saya harus menunggu minimal 2 minggu untuk mengambil NPWP-nya. sedangkan masih ada sekitar 200 karyawan lagi yang belum kami serahkan dikarnakan pengumpulan KTP yang sulit. memang benar sih karna adanya lonjakan pembuatan NPWP sehingga kita harus menunggu lebih lama.
Best regards,
Ervina, SE
Corporate Tax Executive Supervisor
____________ _________ _________ __
From: Budi Kuncoro <bkuncoro@yahoo. com>
To: forum-pajak@ yahoogroups. com
Sent: Tuesday, November 11, 2008 12:20:32 PM
Subject: Re: [forum-pajak] ,ttg sunset , daftar kolektf npwp
Rekan rekan milles Yth di Forum pajak
Ada sediki keluhan saja ada 2 , mungkin ada yang mengalami sama tlg sharing saja
1. Jangan marah ya, saya disuruh bos saya disuruh menenyakan ttg sunset pribadi NPWP , krn mau ada pembetulan dari 2003 sd 2006, ada tambah harta dyg diperoleh dari tahun 1997 ( hibah ) totalnya kira kira 5 milyar, saya menghadap ke AR di Jakarta Pusat, katanya harus bayar kira kira 10 % atau 5 % dari total tersebut, boss saya tdk mau, khan di peraturan kalau ada penghasilan lainnya yang hrs bayar pajak, boss mau bayar pajak cuma 4 jutaan, krh harta tsbt dari jaman dulu, AR bilang kurang wajar, Tolong dong, apakah ada yang mengalami seperti boss saya ini, karena ikut di seminar kok tdk ada studi kasus seperti ini, terkadang kami jadi bingung, mau sunset jadi takut
2. Ada kantor teman saya mendaftrakan NPWP kolektif ( karyawan ) di KPP Madya Jakarta Barat, sdh 3 minggu belum selesai juga , krn antri dan banyak, jadi bingung juga ya, mohon mita pencerahan dari rekan rekan, jangan tersinggung, krn ini fakta yang ada di lapangan, mohon petunjuk
Terima kaih banyak sebelumnya
salam
bk
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
___________________________________________________________________________
Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
============================================
PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.
DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/