koreksi klo salah, wassalam
________________________________
From: krithongz <krithongz@yahoo.com>
To: forum-pajak@yahoogroups.com
Sent: Friday, December 12, 2008 7:30:51 PM
Subject: [forum-pajak] boss mo nanya neh..??
hai, saya ronal..ada sedikit hal yang saya agak ragu neh mengenai
potongan pajak yang diberikan di tempat saya bekerja..
Saya bekerja sbg pegawai kontrak di suatu bank namun kerjasama dengan
sebuah perusahaan Outsourching yang bernama PT.BInajasa Sumber Sarana
yang berpusat di jakarta dengan gaji pokok yang hanya Rp.1.100.000 per
bulan, tanpa adanya tambahan atau tunjangan2 lain. setiap bulan saya
selalu dikenai potongan pajak sekitar 40-50rb.
Apakah pemotongan pajak ini telah sesuai??
karena setahu saya pajak penghasilan hanya dikenakan apabila
penghasilan diatas Rp.1.100.000. Saya WP tidak kawin
dan oleh perusahaan outsourching tsb saya disuruh untuk membuat NPWP.
yang ingin saya tanyakan, apa ketentuan diatas sudah sesuai atau belum?
Minta tolong bantuan temen2 sekalian, karena saya sudah agak lupa
mengenai ketentuan pajak..
thanks
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
============================================
PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.
DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/