Custom Search

01 Desember 2008

[forum-pajak] Tanda tangan di dokument pajak.

Salam

Direktur perusahaanku mengundurkan diri dan ia tidak bersedia
menandatangani dokumen pajak apapun.

1. Lalu bagaimanakah prosedur pengalihan tanda tangan yg berwenang
untuk menandatangani SPT, SSP, FPS, Bukti potong, dll?

2. Apakah pejabat yg berwenang haruslah orang yg tertera di akte
perusahaan?

3. Bagaimana jika seseorang yg menjabat, jabatan fungsional tetapi
tidak tertera dalam akte perusahaan? Bolehkah ia menandatangani
dokumen pajak tersebut?

4 Apakah surat pernyataan pelimpahan kuasa dari Direktur ke manager
adalah suatu keharusan?

Mohon bantuan dari rekan2 milis.


Terima kasih
Deny Imanuel Sumakul


------------------------------------

============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Custom Search