Berdasarkan pengalaman, kami sering kali memotong PPh Pasal 23 atas
pemasangan iklan di Kompas dan media cetak lainnya.
Tetapi yang diperkenankan bukan harga iklannya, tapi PPh pasal 23-nya
dipotong hanya dari 'biaya agency fee'-nya saja. dengan tarif efektif
4.5% dr penghasilan.
Meskipun demikian, kami tidak selalu memotong PPh 23 atas agency fee
tersebut, karena terkadang hasil yg didapat 'imaterial'. (Terlalu
kecil) Kalo harus mengeluarkan bukti potong pasal 23 sebesar <(kurang
dari)Rp.10.000,- khan biaya ongkos kirim dokumen, biaya lapor ke KPP,
biaya cetak SSP, transport ke bank, dll (jika dijumlah) jauh lebih
tinggi.
Dengan pertimbangan efisiensi "Cost yg terlalu tinggi" daripada
manfaat yg diterima, maka biasanya kami abaikan jika jumlahnya kecil.
Jadi transaksi tsb hanya dikenakan PPn saja, tidak disertai PPh 23.
Aq menjawabnya berdasarkan pengalaman, jika teman2 ada usulan lain
mohon ditambahkan.
Terima kasih,
Deny Imanuel Sumakul
ara_sakul@yahoo.co.id
--- In forum-pajak@yahoogroups.com, "Rachmat Widjaja" <rachmat-w@...>
wrote:
>
> Rekan-Rekan
>
> Apakah pasang iklan di kompas,harus dipotong pph pasal 23 ?
>
> Rachmat
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
------------------------------------
============================================
PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.
DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/