Custom Search

16 Desember 2008

[forum-pajak] Rumah warisan

Dear all expert,

Saya sudah punya NPWP tahun ini (dibuatin kantor di KPP Bursa di
Sudirman, Jakarta) .
Sampai sekarang belum ada penyuluhan dan saya cuma tahu cara hitung
Penghasilan Kena Pajak dan tidak.
Mungkin Maret depan saya pertama kali lapor pajak . Istri saya
menggunakan NPWP saya ( diminta kantornya dan dicatat/fotokopi).
Mertua saya baru meninggal awal tahun 2007 dan di agustus 2008 ibu
saya meninggal.
Istri saya putri tunggal dan saya pernah membeli rumah atas nama ibu
saya di BSD type 21.

Pertanyaan saya :

1. Apakah waktu pelaporan 1770S , rumah tersebut harus saya cantumkan?
Walau surat rumah semua atas nama orang lain ( saya membeli pun tidak
dengan surat apapun kepada ibu saya)
2. Apakah petugas KPP berhak menolak laporan saya?Biasanya alasannya apa ya?
3. Waktu lapor saya musti bawa apa ya?
4. Apakah saya boleh lapor ke KPP yg lain? misalnya di tomang atau di
kebun jeruk?

Terima kasih

Indra

------------------------------------

============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Custom Search