Custom Search

16 Desember 2008

[forum-pajak] Hutang Pajak dan Pajak dibayar di muka

Rekan-rekan,

Tolong tanya tentang masalah hutang pajak dan pajak di bayar di muka
yang terjadi di kantor saya.

Tahun 2007, neraca kantor memiliki data sebagai berikut,

PPH 23 yang dibayar dimuka : Rp 7.500.000
PPH 22 impor : Rp 1.000.000
Total hutang Pajak (PPH 23, Vat in - Vat Out, dan PPh 21)=Rp 30juta.
Th 2007, kantor rugi 250 juta.

Dalam laporan ke kantor pajak, data neraca yang dilaporkan adalah
sbb,
Hutang Pajak : Rp 21.500.000
Kerugian perusahaan : Rp 250 juta.
Jadi, oleh staff pajak yang terdahulu, hutang pajak yang ada
langsung dikurangkan dengan jumlah pajak dibayar dimuka.
Di form 1771 lampiran 3 dibiarkan blank, tidak dituliskan tentang
PPH 23 yang dibayar di muka ataupun PPH 22 impor.


Yang ingin saya tanyakan, apakah diperbolehkan hutang pajak tersebut
langsung dikurangkan dengan pajak di bayar di muka? Apalagi, di
lampiran 3 tidak ditulis apapun.

Menurut AR saya, Pajak dibayar di muka tidak boleh langsung
dikurangkan ke hutang pajak.

Dan selanjutnya, apa yang sebaiknya saya lakukan? Melakukan
pembetulan SPT 2007 atau bagaimana? Apa kira-kira sangsi yang akan
kami peroleh?

Terima kasih atas penjelasannya.


Salam,
Djuniarti Notoprodjo


------------------------------------

============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Custom Search