Custom Search

25 September 2008

[forum-pajak] NPWP Bagi Wanita Kawin

Dear Tax Experts,

Walaupun sudah beberapa kali hal ini ditanyakan, mohon maaf saya bertanya
lagi masalah yang sama. Bedanya mungkin, saya mohon jawaban dari para Tax
Experts dilengkapi dengan aturan yang berlaku (UU, peraturan Pemerintah,
Presiden, Menteri or Dirjen Pajak).

Masalahnya adalah kantor tempat saya bekerja mengeluarkan instruksi kepada
seluruh karyawan supaya segera membuat NPWP bagi mereka yang belum punya.
Pengumuman tsb dilampiri dengan lampiran "Tata Cara Pendaftaran dan
Pemberian NPWP serta Pelaporan dan Pengukuhan PKP" yang saya yakin bahwa
lampiran tsb didapat dari men-download dari salah situs pajak. Pada salah
satu alinea lampiran tsb (hal. 2) ada kalimat yang berbunyi sbb : "Khusus
Wanita kawin yang tidak pisah harta dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh
NPWP sebagai sarana untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakan atas namanya
sendiri, dengan persyaratan sesuai dengan kondisi dari wanita tersebut
(butir 1 dan 2)".

Yang menjadi pertanyaan saya adalah : apakah kalimat tsb di atas (wanita
kawin yang tidak pisah harta dapat ..) ada peraturannya? Apabila kalimat tsb
di atas betul, apakah nantinya suami-istri akan melaporkan NPWP mereka
masing2?

Salam,

Macky

Please visit our website : <http://www.gunanusautama.com>
www.gunanusautama.com

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Recent Activity
Visit Your Group
Yahoo! News

Odd News

You won't believe

it, but it's true

Yahoo! Finance

It's Now Personal

Guides, news,

advice & more.

Yahoo! Groups

Stay healthy

and discover other

people who can help.

.

__,_._,___
Custom Search