Custom Search

18 November 2008

Re: [forum-pajak] Perubahan Alamat

Pak Ronald dan P. Baskoro, terimakasih banyak reply nya

regards,

anom

2008/11/17 accty <accty@bussan.co.id>

> Pagi Pak Anom,
>
> Idealnya, perusahaan Bapak harus mengajukan pemindahan KPP karena
> wilayahnya sudah berbeda.
>
> Kalo nanti sampai KPP di BSD (Mungkin KPP Tangerang) melakukan
> penelitian atau sweeping ke WP diwilayahnya ujung2nya juga nanti akan
> diminta untuk pindah.
>
> Setahu saya prosesnya adalah sbb : Bapak datang ke KPP Lama, mengisi
> formulir perubahan data WP (kalo tidak salah, formnya sama dengan waktu
> pengajuan penerbitan NPWP pertama kali dulu), tapi dicontreng kotak
> perubahan data WP.
>
> Nanti KPP Lama (khusunya bagian penagihan) akan mengecek apakah
> perusahaan Bapak masih ada hutang pajak atau tidak, bila masih ada,
> harus dilunasi dulu, kalo sudah tidak ada, Bagian Penagihan akan
> memberikan konfirmasi ke Bagian NPWP. Nanti Bagian NPWP yang akan
> menerbitkan surat pengantar ke KPP yang Baru. Nanti KPP yang baru akan
> menerbitkan NPWP yang baru.
>
> Demikian penjelasan dari saya, apabila ada masukan atau koreksi
> dipersilakan.
>
> Ronald
>
> ________________________________
>
>
> From: forum-pajak@yahoogroups.com <forum-pajak%40yahoogroups.com> [mailto:
> forum-pajak@yahoogroups.com <forum-pajak%40yahoogroups.com>]
> On Behalf Of Purwaning Baskoro
> Sent: Friday, November 14, 2008 4:36 PM
> To: forum-pajak@yahoogroups.com <forum-pajak%40yahoogroups.com>
> Subject: RE: [forum-pajak] Perubahan Alamat
>
> Selama gak dilaporkan pindah otomatis laporannya tetap di KPP yang lama.
>
> Kalau mau mutasi bisa aja, namanya pindah KPP, jadi dateng aja ke KPP
> yang
> lama kalau kondisinya pindah. Nanti ada surat pengantar dari KPP lama ke
> KPP
> baru.
>
> Itu aja yang saya tahu.
>
> Myblog:
>
> Endonesia-bebas.blogspot.com
>
> Endonesia-raya.blogspot.com
>
> _____
>
> From: forum-pajak@yahoogroups.com <forum-pajak%40yahoogroups.com> <mailto:
> forum-pajak%40yahoogroups.com <forum-pajak%2540yahoogroups.com>>
> [mailto:forum-pajak@yahoogroups.com <forum-pajak%40yahoogroups.com>
> <mailto:forum-pajak%40yahoogroups.com <forum-pajak%2540yahoogroups.com>> ]
> On
> Behalf Of I Gusti Putu Anom Abadi
> Sent: Friday, November 14, 2008 3:44 PM
> To: forum-pajak@yahoogroups.com <forum-pajak%40yahoogroups.com> <mailto:
> forum-pajak%40yahoogroups.com <forum-pajak%2540yahoogroups.com>>
> Subject: [forum-pajak] Perubahan Alamat
>
> Dear All,
>
> saya mau nanya tentang perubahan alamat.
>
> Saya dulu membuat NPWP di daerah jakarta timur, karena KTP waktu itu
> adalah
> KTP daerah Utan Kayu.
>
> sejak 2 bulan lalu, saya sudah pindah ke BSD, dan berencana mengurus
> surat
> pindah juga.
>
> yang mau saya tanyakan:
> 1. nantinya, untuk pelaporan pajak, apakah masih dilaporkan ke daerah
> asal
> pembuatan NPWP (JAK TIM)
> 2. apakah bisa melakukan mutasi NPWP (seperti SIM) ?
>
> Terima kasih sebelumnya
>
> anom
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Custom Search