Sebelum berlakunya UU pajak yang baru (sebelum 1/1/2009) tarif pajak tertinggi adalah 30%, akan tetapi mulai tgl 1/1/2009 tarif pajak adalah 28% dan seterusnya di tahun 2010 tarif pajak adalah 25%. Dengan demikian maka benar tarif yang digunakan untuk menghitung pajak tangguhan adalah 28% dan 25%.
Semoga membantu.
BR,
Gianto
----- Original Message -----
From: basaria78
To: forum-pajak@yahoogroups.com
Sent: Thursday, November 13, 2008 11:26 AM
Subject: [forum-pajak] Pajak tangguhan tahun 2008
Dear All,
Saya dengar katanya perhitungan pajak tangguhan untuk tahun 2008 ini
berbeda. Gak yakin hal ini benar atau tidak, katanya untuk aktiva yang
berakhir tahun 2008 kena tarif 28% sedangkan tahun 2009 seterusnya 25%
atau terbalik ya?.
Ada yang pernah dengar tentang hal ini?
Mohon bantuan agar dapat pencerahan........
Salam,
Christina
.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
============================================
PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.
DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/