Hanya saja untuk mempercepat proses (memudahkan AR yang handle) lebih
baik salinan putusannya dilampirkan.
Jika berhak imbalan bunga, perhitungan bunga dari tanggal pembayaran
s/d tgl keputusan banding.
Salam,
Triyani
--- In forum-pajak@yahoogroups.com, "Maria" <mherina@...> wrote:
>
> Jadi tetap harus lampirkan surat keputusannya juga, sebab copy keputusan
> pengadilan kan KPP dapat juga.
>
> Perhitungan bunga dari sejak pembayaran samapi pengucapan keputusan?
Jika
> lewat tanggal 1 bulan, bagaimana perhitungannya ya? Mis tanggal
setor 9 Juni
> 2007, keputusan diucapkan tanggal 19 September 2008
>
> Maria
> ----- Original Message -----
> From: "Triyani" <triyani@...>
> To: <forum-pajak@yahoogroups.com>
> Sent: Thursday, October 30, 2008 5:26 PM
> Subject: [forum-pajak] Re: Prosedur Pengembalian Pembayaran Pajak
>
>
> > Buat surat permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak ke KPP
> > tempat perusahan terdaftar dan dilampirkan salinan putusan banding.
> >
> > Kalau berhak atas imbalan bunga, buat lagi surat terpisah untuk
> > permohonan imbalan bunga-nya
> >
> > mengenai rekening, memang idealnya nama pemilik rekening sama dengan
> > nama wajib pajak. Namun dalam kondisi tertentu, sepanjang dapat
> > dibuktikan bhw rekening tsb milik penanggung jawab pajak atas WP tsb,
> > menurut saya dapat digunakan
> >
> > Salam,
> > Triyani
------------------------------------
============================================
PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.
DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/