pinter menyanyi juga bagus *acting*-nya. Tapi tulisan ini tidak dan bukan
ditujukan untuk melukiskan profile Sherina. Tulisan ini akan membahas aspek
perpajakan pada anak yang belum dewasa dan dalam contoh kali ini dipakai
Sherina yang dari kecil memang sudah dapat menghasilkan uang sendiri melalui
suara ataupun *acting*-nya. Dalam UU PPh, aturan tentang bagaimana
perhitungan penghasilan anak yang belum dewasa di atur dalam Pasal 8 ayat
(4). Pengertian anak yang belum dewasa adalah anak yang belum berumur 18
tahun dan belum menikah... read more at
http://maskokilima.wordpress.com/2008/10/31/penghasilan-anak-di-pph-dulu-sekarang-dan-nanti-2009/
Ingin tahu kelanjutannya? Bagaimana cara melaporkan penghasilan anak yang
belum dewasa tahun ini dan tahun depan? Apa implikasinya bagi orangtua?
Bagaimana jika orang tua sudah berpisah? Bagaimana jika orangtua punya
perjanjian pisah harta?
Silakan klik http://maskokilima.wordpress.com/ dan berikan komentar anda
mengenai artikel ini
--
R M A
Buat moderator trimakasih banyak..
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
============================================
PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.
DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/