Custom Search

26 Oktober 2008

[forum-pajak] FW: PPh 23 & Sunset Policy

Dear All,

Aku mau tanya mengenai PPh 23 :

Ada transaksi sewa forklift bbrp bl yang lalu. Sudah dipotong PPh 23 - sewa
dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta khusus kendaraan
angkutan darat sebesar 1.5%, Sudah dikonfirmasi juga dengan pihak yg
menyewakan forklift.

Hr jumat saya menghadiri seminar perubahan UU PPh, disebutkan kalau sewa
forklift seharusnya dipotong PPh 23 - sewa dan penghasilan lain,sehubungan
dengan penggunaan harta selain kendaraan angkutan darat sebesar 4.5%.

Saya coba cari dg cara browsing & mendapatkan jawaban yg berbeda beda.

Saya mohon pendapat & sharing pengalaman dari teman2.

Mengenai Sunset Policy,

Apakah benar, kalo kita mau memanfaatkan fasilitas Sunset Policy harus ada
kekurangan pajak yg disetorkan?

Yang berarti bila kita mau menambahkan harta, tp tidak ada kekurangan pajak
yg disetor maka kita tidak perlu ikut Sunset Policy?

Tokh kelalaian melaporkan harta tidak akan dikenai sanksi jika dari
kewajiban perpajakannya sudah dipenuhi & dapat dijelaskan sumber dana untuk
memperoleh harta tsb?

Terima kasih sebelumnya.

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Custom Search