Ada sedikit ganjalan mengenai faktur pajak pengganti. Kalo diterbitkan
faktur pajak pengganti berarti Faktur pajak lama tetap dilaporkan sbg 010,
di SPT PPN tetap tercantum nominal PPN yg hrs dibayar.
Sedangkan f pajak pengganti akan diterbitkan dg kode 011, nilai PPN nya
dicantumkan nol.
Berarti :
1. kapan menerbitkan F pajak 070 yang bebas PPN?
2. dg cara diatas, PPN yang terlanjur dibayarkan tidak bisa dimintakan
kembali, krn tetap dilaporkan sbg 010, PPN dibayar.
Menurut hemat saya, tukarkan saja f pajak 010 dengan 070, lalu lakukan
pembetulan SPT masa PPN, sehingga dr pembetulan tsb akan muncul lbh bayar
yang disebabkan pembetulan, lebih bayar tsb diperhitungkan ke bulan. (bisa
diisi bulan apa saja sebaiknya masih tahun yg sama)
Mohon petunjuknya bila ada kesalahan.
Trims
-----Original Message-----
From: forum-pajak@yahoogroups.com [mailto:forum-pajak@yahoogroups.com] On
Behalf Of Deden Saefudin
Sent: Wednesday, September 24, 2008 10:34 AM
To: forum-pajak@yahoogroups.com
Subject: RE: [forum-pajak] Revise Faktur Pajak
Pembetulan faktur pajak diatur dalam lampiran VIII PER- 159 /PJ./2006, atas
kasus Mba Nancy, menurut saya sebaiknya melakukan :
1. membuat faktur pajak pengganti dengan kode awal 011, sedangkan no. urut
dan tanggal faktur pajak pengganti sesuai dengan nomor urut dan tanggal
faktur pajak pengganri dibuat
2. Faktur pajak pengganti tersebut diberi stempel:
Faktur pajak standar yang diganti:
Kode dan nomor seri:
Tanggal:
3. melakukan pembetulan SPT Masa PPN atas masa Juli dan Agustus untuk
membetulkan faktur pajak yang diganti tersebut
4. faktur pajak pengganti dilaporkan dalam SPT Masa PPN saat faktur pajak
pengganti tersebut dibuat. Kalau dibuatnya September, berarti masuk ke SPT
Masa September. Agar tidak terjadi double faktur dan menjaga urutan faktur
pajak maka pada SPT Masa PPN kolom DPP dan PPN ditulis nihil.
CMIIW
--- On Mon, 9/22/08, Nancy <nancy@lem-fox. <mailto:nancy%40lem-fox.com> com>
wrote:
From: Nancy <nancy@lem-fox. <mailto:nancy%40lem-fox.com> com>
Subject: RE: [forum-pajak] Revise Faktur Pajak
To: forum-pajak@ <mailto:forum-pajak%40yahoogroups.com> yahoogroups.com
Date: Monday, September 22, 2008, 11:23 PM
-----Original Message-----
From: forum-pajak@ yahoogroups. com [mailto:forum-pajak@ yahoogroups. com]
On
Behalf Of bigindo
Sent: Tuesday, September 23, 2008 10:16 AM
To: forum-pajak@ yahoogroups. com
Subject: [forum-pajak] Revise Faktur Pajak
Mohon bantuan rekan forum,
Pada bulan Juli dan Agustus'08 saya buat Faktur pajak dengan kode
010.000.08.00000000 dan sudah saya lapor.
Dibulan September'08 customer saya bilang seharusnya pakai kode
070.000.08.00000000 dan meraka minta dibuat revise dan faktur yang lama akan
mereka kembalikan.
Bagaimana pelaporannya terhadap faktur diatas.
Pls help me.
Trimakasih.
Lenti
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
============================================
PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.
DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/