Custom Search

22 September 2008

Re: [forum-pajak] KPP Palmerah

Bikin pengaduan ke pusat.pengaduan.pajak@gmail.com saja Pak.

Saya rasa untuk pen-deskreditan oknum tidak wajar di-ekspose, karena tidak
semua petugas seperti Itu. Memang sesuai dengan pengalaman pribadi, kanwil
jak-bar adalah yang paling cuek terhadap wp, namuuun kita semua tetap harus
profesional dan gentleman.

Kalau bikin pengaduan yach harus jelas siapa yang mengadukan dan diadukan.

Salam dan mohon maaf apabila ada salah kata.

Winarto Sugondo

On 9/20/08, lamba tangdiarrang <l4m84rt_accountant@yahoo.com> wrote:
>
> Orang Pajak dipercaya, slogan doank ...
>
> ----- Original Message ----
> From: heny <mheny@cbn.net.id <mheny%40cbn.net.id>>
> To: forum-pajak <forum-pajak@yahoogroups.com<forum-pajak%40yahoogroups.com>
> >
> Sent: Friday, September 19, 2008 4:01:01 PM
> Subject: [forum-pajak] KPP Palmerah
>
> Jakarta - Tanggal 17 September 2008 kurang dari pukul 8 pagi saya datang ke
>
> Kantor Pajak Palmerah. Ternyata petugas belum ada. Petugas baru tiba di
> meja
> kantor pukul 8.05 - 8.10.
>
> Kemudian saya mengutarakan niat untuk membuat NPWP dan dijawab oleh petugas
>
> di sana bahwa kartu akan jadi esoknya sebab jaringan sedang bermasalah dan
> sebagainya dan tidak bisa selesai pada hari itu juga.
>
> Wah, betapa kagetnya dengan pernyataan itu. Tapi, apa mau dikata. Saya
> iyakan saja. Pada hari Kamis, 18 September 2008 ketika saya menanyakan
> perihal kartu saya petugas di Kantor Pajak Palmerah sedang berhalangan.
>
> Petugas digantikan oleh yang lain dan dikatakan akan dicarikan secara
> manual. Walah apa pula ini. Mencari saja masih dengan manual. Alhasil saya
> harus menunggu saja kabar dari petugas pajak Palmerah.
>
> Jika seperti ini kenyataannya mana slogan kartu akan jadi instant dalam
> waktu satu jam, dan apa kata dunia ?????
>
> Andryanto
> Wisma Antara Building Lt 6 Jakarta Pusat
> asaputra76@gmail. com
> 3866441
> dari Detik Com . hari ini tgl.19 Sept 2008
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Custom Search