Custom Search

21 Oktober 2008

[forum-pajak] Re: Awam ingin bertanya soal NPWP pribadi

mAaf, pak.. baru bisa membalas sekarang...

Iya, saya tidak diperbolehkan memiki NPWP pribadi, karena harus
suami yang memiliki NPWP. Iya, kalau mau bikin sendiri, katanya
harus bikin perjanjian pemisahan harta. Ini dibikinnya boleh setelah
nikah atau harus sebelum nikah? Susah gak ngurusnya?

Suami saya nih agak susah diajak mendaftar NPWP dengan alasan gaji
dia setahun kalau dijumlah tidak masuk ke golongan yang wajib pajak.
Gitu... (meskipun penghasilan saya setahun wajib kena pajak.
istilahnya, mohon maaf sebelumnya, pendapatan saya lebih besar dari
pendapatan dia.

Terimakasih, sudah diberikan penjelasan

ajeng


--- In forum-pajak@yahoogroups.com, unedo sinaga
<unedoargabenito@...> wrote:
>
> maaf bu...yang tidak memperbolehkan siapa ya?
> pada prinsipnya memang sepanjang tidak ada pemisahan penghasilan
dan harta (ada perjanjian) npwp istri ikut suami.
> tapi kalo suami ibu mo buat npwp juga gpp...nanti waktu mo ngisi
spt tahunan pake yang u/orang pribadi yang berprofesi sbg pengusaha.
kalo belum jelas, silakan tanya ke kantor pajak terdekat.
> trims. mungkin ada masukan lain??
>
>
>
> ----- Original Message ----

------------------------------------

============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Custom Search