saya memiliki usaha yang mulai usaha dari tahun 2002 dari berdiri
sampai sekarang saya belum pernah melaporkan pajak atas penghasilan
saya ke kantor pajak.
terkait sunset policy maka tahun ini saya berencana melaporkan pajak
penghasilan saya, kira-2 kewajiban apa saja yang harus saya lakukan,
karena dari tahun 2002-sekarang saya tidak pernah terima surat
tagihan atas denda keterlambatan.
yang kedua, saya harus melaporkan kemana (status pendaftaran adalah
jakarta selatan, per 2004 saya pindah ke tangerang tapi tidak
melaporkan status pindah ke kpp)
terakhir dari th 2002-sekarang saya menyewa gedung untuk usaha tapi
saya tidak pernah memotong pajak atas sewa tersebut apa harus juga
saya laporkan.
atas bantuan saya ucapkan terima kasih.
__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam
http://id.mail.yahoo.com
------------------------------------
============================================
PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.
DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/