salam
bk
--- On Thu, 10/30/08, Herry <herry@ritra.com> wrote:
From: Herry <herry@ritra.com>
Subject: Fw: [forum-pajak] Buat NPWP Karyawan lama di KPP Madya Jakarta Selatan
To: forum-pajak@yahoogroups.com
Date: Thursday, October 30, 2008, 4:55 PM
Terima kasih atas tanggapannya,
Tapi saya setiap minggu menanyakan ke AR-ku, jawabannya "sama pihak pelayanan baru diinput". dan tidak menyebutkan kapan selesainya, nunggu antrian.
Tks,
----- Original Message -----
From: heri heri
To: herry@ritra. com
Sent: Thursday, October 30, 2008 4:35 PM
Subject: Bls: [forum-pajak] Buat NPWP Karyawan lama di KPP Madya Jakarta Selatan
saya juga pernah mengajukan pendaftaran npwp kolektif dan lama banget. eh ternyata karena alamat kantor kami sudah pindah, jadi saat KPP mengirimkan hasil pendaftaran kolektif tidak nyampai.
akan lebih baik jika di surat permohonan pendaftaran npwp kolektif dicantumkan PIC dan nomor yang bisa dihubungi untuk koordinasi.
------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
Dari: Herry <herry@ritra. com>
Kepada: forum-pajak@ yahoogroups. com
Terkirim: Kamis, 30 Oktober, 2008 12:04:20
Topik: [forum-pajak] Buat NPWP Karyawan lama di KPP Madya Jakarta Selatan
Rekan2,
Saya punya keluhan nich,
1. Saya setiap lapor Pajak di KPP Madya Jakarta Selatan pelayanannya lama banget.
2. Saya mendaftarkan NPWP karyawan sudah lebih dari 3 Minggu di KPP Madya Jakarta Selatan belum juga selesai tapi saya juga mendaftarkan NPWP untuk karyawan perusahhan lain di KPP Pancoran dalam 1 Minggu sudah selesai.
Apakah rekan2 juga mengalami demikian ?......
Tks,
HR
[Non-text portions of this message have been removed]
------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
Internal Virus Database is out-of-date.
Checked by AVG.
Version: 7.5.524 / Virus Database: 270.8.0/1723 - Release Date: 10/13/2008 6:42 PM
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
============================================
PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.
DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/