Custom Search

20 November 2008

Re: [forum-pajak] Form PPN 1108

Pak Thio,
 
Dalam pasal 9 Per-29/PJ/2008 disebutkan
 
" Formulir SPT dalam bentuk kertas (hard copy) diperoleh di KPP atau di download dari situs Direktorat Jenderal Pajak, dengan alamat http://www.pajak.go.id"
 
jadi seharusnya apabila teman bapak mengisi form 1108 hasil dari download di www.pajak.go.id (dan sesuai dengan formatnya) sudah seharusnya KPP menerima form tersebut karena tidak ada satu syarat pun menyebutkan form 1108 haruslah dari KPP.
 
salam,
REV

--- On Thu, 11/20/08, Thio Sunaryo <ts051073@yahoo.com> wrote:

From: Thio Sunaryo <ts051073@yahoo.com>
Subject: [forum-pajak] Form PPN 1108
To: forum-pajak@yahoogroups.com
Date: Thursday, November 20, 2008, 4:55 AM


Selamat sore semua,

Sekedar mau tanya, tadi siang saya lapor PPN dengan menggunakan form 1108 yang dicetak sendiri/ print dari komputer (file dari temen) ditolak sama petugas, katanya harus menggunakan form yang dari KPP, alasannya belum ada petunjuk tentang form yang cetak sendiri tersebut bisa diterima atau tidak.

Kenapa seperti itu ya ? ada penjelasan yg lebih dari rekan-rekan sekalian

terima kasih

salam

thio

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
Coba emoticon dan skin keren baru, dan area teman yang luas.
Coba Y! Messenger 9 Indonesia sekarang.
http://id.messenger .yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Custom Search