Custom Search

29 Oktober 2008

Re: [forum-pajak] Presiden: Harga BBM Segera Turun

masih mempertimbangkan, belum memutuskan apalagi menetapkan....

capek deeehhhhh............

wass
Totok

2008/10/29, Dhitz <adhit_juve@yahoo.com>:
>
> Presiden: Harga BBM Segera Turun (Rabu, 29 Oktober 2008)
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Ditulis oleh Ali
>
>
>
>
>
>
> Rabu, 29 Oktober 2008 07:39
>
>
>
>
>
> Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, pemerintah
> mempertimbangkan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
> "Harapan kita, kalau ini (harga minyak internasional) turun terus dan
> hitung-hitungan pas, maka menjadi kewajiban moral saya untuk
> meringankan beban saudara-saudara kita," ujar Presiden dalam jumpa pers
> di Kantor Presiden. Jakarta, Selasa (28/10). Presiden didampingi
> Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro.
>
> Presiden
> menegaskan, ia telah memerintahkan untuk menghitung kemungkinan
> diturunkannya harga BBM bersubsidi sejak harga minyak internasional
> turun beberapa minggu lalu. "Kita tidak boleh gopoh. Tidak boleh nanti
> seolah-olah hanya ingin mendapatkan insentif politik. Tidak boleh dan
> tidak bagus. Itu betul-betul rasional, jernih. Kalau baik bagi rakyat,
> memungkinkan diturunkan, ekonomi kita juga klop dengan itu, kebijakan
> itu kita ambil," ujarnya.
>
> Presiden menjelaskan, harga BBM
> bersubsidi saat ini menjadi harga patokan tertinggi. Maka, apabila
> nanti harga BBM bersubsidi sudah diturunkan, tetapi kemudian harga
> minyak internasional naik kembali dan memaksa pemerintah menaikkan
> harga BBM, maka harga yang ditetapkan akan sama seperti sekarang,
> yaitu- premium Rp 6.000 per liter.
>
> Menanggapi rencana pemerintah
> menurunkan harga BBM bersubsidi, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian
> Reformasi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto mengingatkan
> pemerintah agar tidak gegabah mengambil keputusan. Dibutuhkan
> pengkajian yang transparan tentang volume realisasi konsumsi BBM
> bersubsidi, dampak penurunan harga minyak mentah dunia, dan turunnya
> nilai tukar (de-presiasf) rupiah.
>
> Menurut Pri Agung, pemerintah
> seharusnya tidak mengacu harga jual minyak mentah Indonesia (ICP) dalam
> menghitung kecukupan anggaran subsidi BBM, melainkan anggaran APBN
> secara keseluruhan. APBN dirancang mampu menutup besaran subsidi BBM
> jika harga minyak mentah dunia mencapai 130 dollar AS per barrel.
>
> Hingga
> kini, penyerapan APBN 2008 baru 46 persen sehingga masih tersedia
> anggaran yang cukup untuk memenuhi subsidi BBM apabila harga BBM
> diturunkan. "Selama anggaran subsidi BBM masih mencukupi, harga bahan
> bakar di dalam negeri dapat dibiarkan fluktuatif mengikuti gerakan
> harga minyak mentah dunia," kata Pri Agung.
>
> Namun, lanjut Pri
> Agung, pemerintah perlu mencermati faktor risiko yang berpotensi
> menekan anggaran subsidi BBM, yakni depresiasi rupiah dan konsumsi BBM
> bersubsidi yang melampaui 10 persen dari target konsumsi 35,5 juta
> kiloliter.
>
> Selain itu, perlu dibuat program untuk mendorong
> produktivitas masyarakat Dengan demikian, jika harga minyak turun dan
> pemerintah menempuh opsi tidak menurunkan harga BBM, masyarakat dapat
> menikmati program kompensasinya. Sumber : Kompas
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>

------------------------------------

============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Custom Search