Custom Search

19 September 2008

Re: [forum-pajak] Aktiva dari Laba bersih yang tidak bisa dirinci perolehannya, SUNSET

Saran kami jangan melakukan pembetulan SPT Tahunan, karena kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan.

Tujuan utama sunset policy adalah penambahan wajib pajak baru yang belum mempunyai NPWP. Setelah mendaptkan NPWP maka wajib pajak baru ini diharuskan melaporkan penghasilan tahun 2007 dan tahun-tahun sebelumnya


Regards,

Rachmat

----- Original Message -----
From: nano
To: forum-pajak@yahoogroups.com
Sent: Friday, September 19, 2008 12:31 PM
Subject: [forum-pajak] Aktiva dari Laba bersih yang tidak bisa dirinci perolehannya, SUNSET


Halo semua...

Mumpung ada program sunset policy dari Ditjen Pajak neh, rencana
seorang teman akan pembetulan SPT, tetapi dia tidak tahu secara rinci
tahun perolehannya (berasal dari laba beberapa tahun). Aktiva tersebut
dibeli dari laba bersih yang belum dilaporkan pada SPT. Kira-2 begini
kejadiannya; tahun 2005 ada penambahan aktiva 900 juta, uang berasal
dari perolehan laba sejak tahun 2001. Jika dimasukkan pada daftar
kekayaan tahun 2005, pasti tidak seimbang dengan penghasilan netto
tahun 2005 yang hanya 200 juta.

Sedangkan jika dimasukkan pada daftar harta tahun 2005, pasti tuh
orang pajak akan menagih selisih penambahan harta dengan penghasilan
netto.

Pengampunan tapi kok repot ya?

Tolong bantu caranya dong...

Terima kasih

nano biak papua

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Custom Search