Custom Search

07 September 2008

Re: Bls: [forum-pajak] perusahaan penyewaan website

Benar .... dipotong PPh pasal 23 diluar PPN

----- Original Message ----
From: Jhon Kho <jhonkhoferi@yahoo.com.sg>
To: forum-pajak@yahoogroups.com
Sent: Monday, September 8, 2008 9:55:51
Subject: Re: Bls: [forum-pajak] perusahaan penyewaan website


urun rembug ya temen temen
kayanya kalo kita sewa server punya perusahaan dalam negeri sih dipotong pph ps 23
jasa sehubunngan dengan software/komputer 4,5%
ada pendapat lain temen temen

----- Original Message ----
From: lutfan maxalmina <lutfan1708@yahoo. co.id>
To: forum-pajak@ yahoogroups. com
Sent: Monday, 8 September 2008 07:08:40
Subject: Bls: [forum-pajak] perusahaan penyewaan website

kalo kita sewa server punya perusahaan dalam negri apa hrs dipotong PPh 23, dan berapa tarifnya?
--- Pada Jum, 5/9/08, hardi joesman <hjoesman@yahoo. com> menulis:

Dari: hardi joesman <hjoesman@yahoo. com>
Topik: [forum-pajak] perusahaan penyewaan website
Kepada: forum-pajak@ yahoogroups. com
Tanggal: Jumat, 5 September, 2008, 1:33 PM

Rekan2 milist sekalian,
Saya mohon bantuan dari Anda semua mengenai masalah di bawah ini :
Perusahaan di Indonesia yang memiliki usaha di bidang penyewaan website dimana servernya berada di LN (AS), sewa dari pemilik server di sana.
Customer terdiri dari perorangan dan perusahaan dimana sistem pembayaran uang sewa melalui transfer ke bank perusahaan.
Pertanyaan saya :
- berapa tarif yang dikenakan ke perusahaan atas jenis usaha tsb. (jika tidak menggunakan pembukuan)
- berapa % tarif PPh yang dikenakan perusahaan kepada customer baik perorangan maupun perusahaan ?
- atas pembayaran sewa ke perusahaan pemilik server di LN kena PPh apa ?
Terima kasih atas bantuan Anda semua.

Hardi

[Non-text portions of this message have been removed]

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com.
http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/

[Non-text portions of this message have been removed]

Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail. com
http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ sg/

[Non-text portions of this message have been removed]


New Email addresses available on Yahoo!
Get the Email name you&#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Custom Search