--- On Sat, 9/6/08, ryan vitanto <r_vitanto@yahoo.com> wrote:
From: ryan vitanto <r_vitanto@yahoo.com>
Subject: Bls: [forum-pajak] Pembetulan SPT 1721 Thn 07
To: forum-pajak@yahoogroups.com
Date: Saturday, September 6, 2008, 11:08 AM
dear ocean.....(ada sodaraan sama danny ocean ngga??:)
klo pembetulan, baik 1721 atau pun SPT Tahunan yg lain, kalo ternyata pembetulannya menyebabkan kurang bayar menjadi lebih besar, contoh pada kasus anda, maka yang ditulis pada kolom PPh yang telah disetor (baik pasal 25 atau pasal 21) adalah pembayaran masa anda (dalam kasus anda berarti 500.000) nah dikolom kurang bayar adalah jumlah kurang bayarnya (dalam kasus anda 100..000 + jumlah kurang bayar sisanya).
nanti SSP yang dilampirkan adalah fotokopi SSP 100.000 yang sudah anda setorkan sebelumnya plus SSP atas kurang bayar sisanya...
untuk SPT pembetulan, berhubung tidak ada kolom yang menyatakan itu adalah pembetulan, maka biasanya dibagian atas SPT ditulis pembetulan untuk membedakan dengan SPT awalnya. sedangkan SPT awalnya saya rasa tidak perlu dilampirkan. ..
smoga bisa memberi pencerahan.. .
----- Pesan Asli ----
Dari: Ocean <ocean118899@ yahoo.com>
Kepada: forum-pajak@ yahoogroups. com
Terkirim: Jumat, 5 September, 2008 12:40:13
Topik: [forum-pajak] Pembetulan SPT 1721 Thn 07
Dear rekan pajak,
Mohon pencerahan.
SPT 1721 2007 telah dilapor 31 Mar 08, data sbb:
pph 21 hrs disetor Rp.600.000
pph 21 yg telah disetor (byr bulanan) Rp.500.000
kurang byr Rp.100.000.
Rp.100.000 telah dibyr dan dilapor tepat waktu.
Terdpt salah itung dan disarankan oleh AP utk pembetulan.( krn terdpt kurang bayar yang lebih besar, hrs setor lagi).
1. Pd pembetulan SPT 1721 2007, pada kolom pph 21 yg telah disetor, angka apa yg hrs dicantumkan?
600 (500+100) atau 500 (sama spt SPT sblm pembetulan) ?
2. Pembetulan SPT 1721 2007 perlukah mencantumkan kata 'Pembetulan' ?
Kalo iya, di bagian mana ya?
3. Saat lapor pembetulan, perlukan melampirkan copy SPT terdahulu?
Terima kasih.
[Non-text portions of this message have been removed]
____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
============================================
PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.
DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/