Custom Search

18 September 2008

Re: [forum-pajak] Hapus data espt PPN 1107

Supliernya ga bisa kayak gitu bu, kalo dilihat dari apa yg terjadi, dimana supplier menerbitkan no FP baru pada bulan mei, dan tidak ada stempel FP pengganti, berarti ini menyalahi Per-159/2006 untuk tata cara penerbitan FP pengganti, yang jadi pertanyaan saya, apakah kode seri FP yg baru tersebt berstatus normal = 0, atau pembetulan = 1 ? Kalau berstatus pembetulan, maka seharusnya ada stempel no FP yang diganti, dan ini harus sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Per-159/2006, jika tidak bisa dikategorikan FP yang "cacat" sehingga tidak bisa dikreditkan bagi pembeli. Tetapi kalo status no seri FPnya normal, artinya itu FP yg baru dan pastinya untuk transaski yang baru. Berarti FP yg lama statusnya menjadi FP batal, dan inipun tidak mungkin, karena jelas2 FP tersebut transaksinya tidak dibatalkan, jadi bukan kriteria pembatalan FP. Sehingga yg paling pas dari keterangan ibu, berarti FP tersebut seharusnya merupakan FP pengganti, sehingga
penerbitannya harus sesuai dengan Per-159/2006, dimana status kode seri FP penggantinya adalah angka 1, dan ada stempel no seri FP yang diganti, dan kedua FP tersebut harus dilaporkan dalam SPT masa PPN. Jika mekanisme ini dilanggar, akan merugikan ibu sendiri, dimana ibu akan kesulitan melakukan pengkreditan PM, dan FP Pengganti tersebut tergolong cacat karena tidak sesuai dengan kriteri FP pengganti yang diatur dalam Per159/2006.
 
Mungkin ada pendapat lain.

--- On Wed, 9/17/08, Regina <regina@poc.co.id> wrote:

From: Regina <regina@poc.co.id>
Subject: [forum-pajak] Hapus data espt PPN 1107
To: forum-pajak@yahoogroups.com
Date: Wednesday, September 17, 2008, 11:50 PM


Rekan forum pajak,

Saya mo minta tolong soal espt PPN 1107.
Ada supplier kami yang baru memberitahu bahwa Faktur Pajak yang mereka kirimkan kepada kami yang tertanggal 16 April 2008 ternyata telah mereka ganti sejak awal Mei menjadi 5 Mei 2008 dengan nomor yang baru. Informasi ini baru saya dapatkan bulan Agustus 2008.
Di FP baru tidak ada tulisan "Faktur Pajak Pengganti" karena menurut mereka FP di bulan April tidak mereka laporkan dan nomor invoicepun semua berubah..
Pembetulan yang akan saya lakukan adalah Pembetulan ke 2.

Bagaimana cara menghapus nomor FP tersebut di espt pembetulan ?
Saya sudah coba hapus melalui : Input Data \ Pajak Masukan \ Masa Pajak : April 2008 - 1, tapi setiap kali konfirmasi "Apakah Data Akan Dihapus" diklik Ya, hasilnya selalu keluar :
Data Berhasil Dihapus : 0
Data Gagal Dihapus : 1
Keterangan :
1. Data Gagal Dihapus Karena Nomor Seri Tersebut Sudah Dipakai untuk Faktur Pajak Pengganti : 0
2. Data Gagal Dihapus Karena Nomor Seri Tersebut Sudah Dilaporkan Pada Pembetulan Sebelumnya : 1

Mohon bantuannya.

Terima kasih.
Regina

[Non-text portions of this message have been removed]


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Custom Search