From: H. Frank Situmorang <hfsitumo2001@yahoo.com>
Subject: Re: [forum-pajak] Mohon bantuan tentang selisih kurs
To: forum-pajak@yahoogroups.com
Date: Monday, November 3, 2008, 9:41 PM
Mungkin teman2 yang lain bisa memberikan SEnya, tetapi yang saya pernah alamai di perusahaan kontraktor Prancis, bahwa semua keuntungan atau rugi dari selisih kurs realised atau unrealised adalah menjadi objek pajak.
Terimakasih,
Frank
--- On Mon, 11/3/08, Feri Halim <ferihalim@yahoo.com> wrote:
From: Feri Halim <ferihalim@yahoo.com>
Subject: [forum-pajak] Mohon bantuan tentang selisih kurs
To: forum-pajak@yahoogroups.com
Date: Monday, November 3, 2008, 5:09 AM
Untuk rekan-rekan milis,
Saya mohon bantuan untuk perlakukan perpajakan apabila terjadi selisih kurs mata uang asing yang timbul, apalagi dalam kondisi saat ini nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang terus berfluktuasi. Bila ada rekan-rekan yang tahu peraturan tersebut (No SE/Kep, yang lainnya).
1. Bila selisih kurs timbul atas laba atau rugi dari mata uang asing yang di realisasi (ada transaksi jual beli), bagaimana perlakuan pajak yang timbul?
2. Bila selisih kurs timbul atas laba atau rugi dari mata uang asing yang tidak direalisasi (tidak ada transaksi jual dan beli) tetapi di sesuaikan dengan kurs rupiah akhir bulan, bagaimana perlakukan pajak yang timbul?
Terima kasih
Feri
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
============================================
PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.
DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/