Custom Search

04 November 2008

[forum-pajak] Re:Tanya Perhitungan Pajak Jika Pindah Perusahaan

Memang betul...
Apabila kita pindah kerja di 2 perusahaan yang berbeda, maka ada kemungkinan akan berakibat SPT Tahunan Pribadi kita akan kurang bayar. Hal ini disebabkan, karena ada dua kali pengurangan dengan PTKP untuk menghitung penghasilan kena pajaknya, dan yang kedua karena tarif progresif yang kurang tepat diterapkan apabila penghasilan dari dua perusahaan itu mengakibatkan perbedaan lapisan penghasilan.
 
Penghasilan netto dari dua perusahaan harus dijumlahkan pada SPT Tahunan dan kemudian Penghasilan Kena Pajak dihitung dengan mengurangkan Penghasilan Netto dengan PTKP. Setelah itu baru dihitung berapa pajak yang seharusnya terutang.
Pajak yang telah dipotong oleh perusahaan adalah sebagai kredit pajak sehingga apabila pajak terutang lebih besar dari pada kredit pajak, maka akan terjadi kurang bayar. Akan tetapi jika pajak terutang lebih kecil dari kredit pajak, maka akan terjadi Lebih Bayar.
 
Mudah-mudahan membantu
Terima kasih..


___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Custom Search