Custom Search

07 Oktober 2008

[forum-pajak] [ASK] PP No. 62 thn 2008 ttg Fasilitas pajak

wahai para rekan pajakers,.. mo tanya nih
hari ini baca, Selasa 7 Oktober 2008. di Invest..daily tentang "23
KELOMPOK USAHA PEROLEH INSENTIF PAJAK" di mana PP fasilitas pajak yang
di revisi sehubungan Krisis moneter di USA, dimana isi nya:

1. Pengurangan penghasilan netto 30% dari jumlah penanaman modal,
dibebankan selama 6 tahun masing-masing 5% per tahun.

2. Penyusutan dan amortisasi dipercepat;

3. Pengenaan PPh atas deviden yang dibayarkan kepada subjek pajak luar
negeri sebesar 10%

4. Kompensasi kerugian yang lebih lama dari 5 tahun tetapi tidak lebih
dari 10 tahun.

dari point2 diatas mungkin no.2 yang saya udah jelas, nah untuk point
1,3 dan 4 bisa bantu jelasin gak dengan simulasi perusahaan yang sudah
meraup keuntungan, klo yang masih merugi gimana?
terima kasih atas bantuan dan penjelasan para pajakers yah....

__._,_.___
============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Recent Activity
Visit Your Group
Yahoo! News

Odd News

You won't believe

it, but it's true

Yahoo! Finance

It's Now Personal

Guides, news,

advice & more.

New web site?

Drive traffic now.

Get your business

on Yahoo! search.

.

__,_._,___
Custom Search