Custom Search

06 Desember 2008

[forum-pajak] tanya ttg PKP pedagang eceran

teman-teman forum pajak..sy mo nanya ttg Keputusan mentri keuangan nomor 567/KMK.04/200 yang mengatur bahwa PKP pedagang eceran diberikan pilihan alternatif dalam menghitung dan memperhitungkan PPNnya.
salah satunya yaitu PPN yang harus disetor ke kas negara = 20% x jumlah seluruh penyerahan barang dagangan.
sedangkan buku yg saya baca bahwa sejak 1 juni 2002 ketentuan tersebut dinyatakan tdk berlaku lagi.
yg saya tanyakan : apakah benar keputusan mentri keuangan tersebut sdh tdk berlaku lagi..??
Kalau benar kenapa di perusahaan tmn saya dalam menghitung PPN masih menggunakan 20% x jml seluruh penyerahan brg dagangan..
mohon pencerahannya...
terima kasih

rini


---------------------------------
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. br>Cepat sebelum diambil orang lain!

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Custom Search