Custom Search

13 November 2008

Bls: [forum-pajak] Char of Account

Bu Herlina,
 
Ibu harus melakukan re-statement (penyajian kembali) laporan keuangan.
Apabila ada perubahan metode akuntansi yang ada impact terhadap P&L dan BS, harus diungkap.
 
Regards,
Adm

--- Pada Ming, 2/11/08, Herlinawati Suhendi <delina87@yahoo.com> menulis:

Dari: Herlinawati Suhendi <delina87@yahoo.com>
Topik: [forum-pajak] Char of Account
Kepada: ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com, forum-pajak@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 2 November, 2008, 11:18 PM


Dear para ahli keuangan dan Pajak

Mohon pencerahannya  di kantor saya mengalami perubahan atas Chart of account di akhir tahun ini berdasarkan permintaan kantor pusat yang ada di LN dalam rangkan untuk system sentralisasi, Saat ini saya sudah lakukan perubahan untuk hal tersebut berdasarkan draft yang diminta kantor pusat . yang menjadi pertanyaan saya adalah apa yang harus saya lakukan baik dari sisi Accounting maupun Pajak untuk kedepannya dalam menghadai Audit keuangan ataupun Audit pajak.

Apabila ada pasal atau aturan untuk hal ini mohon diinformasikan

Mohon maaf apabila hal ini sudah dibahas sebelumnya,   

Terima kasih
 Herlinawati

[Non-text portions of this message have been removed]


___________________________________________________________________________
Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini.

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

Custom Search